Kasus Baru Corona DKI Pecah Rekor, Ini Penjelasam Pemprov DKI

Infomenia.net - Kasus baru virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi dengan 239 kasus positif di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan angka kasus tersebut karena ada keterlambatan sampel pemeriksaan laboratorium.

"Penambahan jumlah kasus positif ini karena adanya pending sampel dari beberapa laboratorium swasta, yang mana pada Sabtu dan Minggu libur, karena itu pengerjaan spesimen dilakukan pada hari Senin, sehingga hasil tes sering meningkat pesat pada pelaporan hari Selasa," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Dengan penambahan 239 tersebut, kasus Corona di DKI Jakarta menjadi 8.276 kasus positif. Dari kasus tersebut, jumlah orang yang sembuh sebanyak 3.369 orang, dan meninggal sebanyak 547 orang

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.442 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.918 orang melakukan self isolation di rumah," paparnya.

Diketahui, selain angka kasus baru COVID-19 secara nasional yang mencatat rekor baru, ternyata angka kasus baru COVID-19 di Jakarta juga memecahkan rekor. Per hari ini, Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 239 kasus baru di Ibu Kota.

Data ini dipampang di situs corona.jakarta.go.id, Selasa (9/6). Dengan penambahan 239 kasus baru, maka total kasus COVID-19 secara akumulatif di Jakarta mencapai 8.279 kasus hingga saat ini.

Catatan 239 kasus baru mengalahkan catatan tertinggi sebelumnya, yakni pada 16 April silam dengan 223 kasus baru.(detik.com)
HALAMAN SELANJUTNYA:

Loading...

0 Response to "Kasus Baru Corona DKI Pecah Rekor, Ini Penjelasam Pemprov DKI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel